DECEMBER 9, 2022

Kejagung Klarifikasi Status Tersangka Sandra Dewi Dalam Kasus Korupsi Timah Bersama Harvey Moeis

image
Kejagung klarifikasi status tersangka dari Sandra Dewi dalam kasus korupsi timah bersama Harvey Moeis (Istimewa)

LIFESTYLEABC.COM - Kabar mengejutkan datang dari Sandra Dewi yang merupakan istri dari Harvey Moeis yang sudah menjadi tersangka dalam kasus korupsi timah yang menghebohkan publik. Beredar sebuah postingan di berbagai media sosial yang menyebutkan jika Sandra Dewi secara resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi timah menyusul Harvet Moeis. Setelah kabar ini beredar, Kejagung ikut memberikan tanggapan dan klarifikasi tentang status dari Sandra Dewi dalam kasus korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis sebagai tersangka utamanya. Sebelumnya Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi secara resmi ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi timah pada 27 Maret 2024 lalu dan menjadi pusat pemberitaan. Kabar terbaru menyebutkan jika total kerugian negara akibat kasus korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis dan ikut menyeret Sandra Dewi ini mencapai Rp300 triliun. Kendati suaminya menjadi tersangka utama, ikut membuat Sandra Dewi menjadi sasaran kemarahan publik dan menodongnya menjadi salah satu tersangka lain dalam korupsi timah. Namun kabar yang menyebutkan Sandra Dewi menjadi tersangka kasus korupsi timah ini sudah dibantah secara langsung oleh pihak Kejaksaan Agung RI. “Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan. Artinya sampai saat ini masih status yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam klarifikasinya. Ketut juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima informasi, terutama dari sumber yang kredibel, agar tidak mudah percaya pada informasi yang tersebar di media sosial. “Sampai saat ini statusnya masih saksi,” tegas Ketut, menegaskan bahwa jika ada perubahan status terhadap Sandra Dewi, pihak Kejagung akan segera mengumumkannya. Sandra Dewi sendiri telah diperiksa dua kali oleh Kejagung, yakni pada tanggal 4 April dan 15 Juni 2024, sebelum kabar salah mengenai status tersangkanya tersebar luas. Dengan klarifikasi ini, Kejagung berusaha menjernihkan informasi yang beredar dan menjaga integritas proses hukum terkait kasus korupsi timah yang tengah diusut.***

Berita Terkait