Satupena Akan Diskusikan Masa Depan KPK Sebagai Panglima Pemberantasan Korupsi, Pembicaranya Wina Armada Sukardi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono 1
- Rabu, 12 Juni 2024 16:51 WIB
LIFESTYLEABC.COM - Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA akan mendiskusikan masa depan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai panglima pemberantasan korupsi, dengan narasumber wartawan senior Wina Armada Sukardi. Obrolan Hati Pena #136 tentang masa depan KPK sebagai panglima pemberantasan korupsi itu akan berlangsung di Jakarta, Kamis malam, 13 Juni 2024, pukul 19.00-21.00 WIB. Diskusi tentang KPK dan pemberantasan korupsi itu akan dipandu oleh Elza Peldi Taher dan Amelia Fitriani. Tema diskusi pekan ini dipicu oleh berbagai kasus yang melanda KPK akhir-akhir ini. Menurut panitia diskusi, KPK menjadi simbol harapan bagi masyarakat Indonesia dalam memerangi kanker korupsi yang telah menggerogoti fondasi negara. Namun, seiring berjalannya waktu, bayang-bayang keraguan mulai melingkupi lembaga ini. Revisi Undang-Undang KPK menimbulkan kontroversi, dengan menempatkan KPK di bawah kendali eksekutif, mengurangi otonomi dan independensinya. Ironinya, beberapa pejabat KPK sendiri terjerat dalam kasus korupsi, termasuk ketuanya sehingga mengikis kepercayaan publik Saat ini, masa jabatan pimpinan KPK akan berakhir, dan proses seleksi komisioner baru telah dimulai. Kekhawatiran timbul ketika mayoritas anggota pansel seleksi dianggap memiliki afiliasi dengan pemerintah. Pasca-pansel dan pergantian pemerintahan baru menjadi pertanyaan besar bagaimana nasib KPK nanti. Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia pada tahun 2022 mengalami penurunan terburuk sepanjang sejarah reformasi. Skor CPI Indonesia tahun 2022 berada di 34/100 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Pada tahun sebelumnya, skor CPI berada pada 38/1001. Penurunan itu membuktikan pemberantasan korupsi tak efektif. Dalam konteks inilah KPK sangat diperlukan dalam memberantas korupsi di Indonesia. Acara diskusi ini bisa diikuti di link zoom: https:// s.id/hatipena136. Juga bisa melalui livestreaming: Youtube Channel, Hati Pena TV. Selain itu, lewat Facebook Channel: Perkumpulan Penulis Indonesia – Satupena. Disediakan sertifikat bagi yang membutuhkan.**