DECEMBER 9, 2022
News

Satrio Arismunandar Sebagai Pendiri AJI Prihatin Saat Wartawan Ikut Terlibat Dalam Judi Online

image
Satrio Arismunandar tanggapi Wartawan terlibat judi online (Kiriman)

LIFESTYLEABC.COM - Satrio Arismunandar sebagai salah satu pendiri Asosiasi Jurnalis Indonesia (AJI) mengaku ikut prihatin saat mengetahui terdapat beberapa wartawan terseret dalam kasus judi online 

Satrio Arismunandar menanggapi pernyataan Hadi Tjahjanto di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024 yang bertugas menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI sekaligus yang bertindak sebagai Ketua Satgas Judi Online.

Mengutip pernyataan Hadi Tjahjanto, Satrio Arismunandar mengungkapkan jika pelaku judi online di Indonesia bisa berasal dari beragam latar belakang profesi dan tidak hanya wartawan

Secara khusus, Hadi waktu itu menyoroti penjudi online yang berprofesi wartawan. Kata Hadi, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diketahui sebanyak 164 wartawan terjerat judi online.

Nilai transaksi judi online itu, kata Hadi, mencapai satu miliar rupiah. "Profesi wartawan, itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada. Ada lengkap," ujarnya.

Mengomentari hal itu, Satrio mengatakan, wartawan adalah juga manusia biasa, sehingga karena satu dan lain hal bisa saja tergoda dan terjerat menjadi pelaku judi online.

“Faktor penyebabnya banyak. Bisa karena kurangnya literasi keuangan atau hasrat mengejar keuntungan secara cepat, karena ada desakan kebutuhan. Kita tahu, banyak wartawan hidupnya belum sejahtera,” tutur Satrio.

“Tetapi karena nekat berspekulasi dengan main judi online, akibatnya mereka justru terbenam semakin dalam. Keluarga juga pasti terkena dampaknya,” lanjut Satrio.

Meskipun demikian, Satrio menyesalkan karena wartawan bukanlah profesi biasa. “Pers atau media tempat wartawan bekerja tak cuma berfungsi menyebarkan informasi, tetapi juga mengedukasi publik,” tegasnya.

“Masalahnya, bagaimana pers bisa mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online, jika wartawannya sendiri justru jadi pelaku judi online?” tanya Satrio.

Satrio mengharapkan, organisasi profesi jurnalis seperti AJI, PWI, IJTI, PFI, dan lain-lain menaruh perhatian pada masalah ini. 

“Ini merupakan bagian dari tugas organisasi profesi jurnalis, yang bukan cuma memperjuangkan kebebasan pers, tetapi juga kesejahteraan para jurnalis,” ujar Satrio.

Satrio berharap, tidak akan ada lagi wartawan yang terjerat menjadi pelaku judi online. “Karena dampak negatifnya bukan cuma menimpa diri sendiri, tetapi juga keluarga dan publik yang lebih luas,” ungkapnya. *

Sumber: Kiriman

Berita Terkait