DECEMBER 9, 2022
News

Andi Muhammad Asrun dan SATUPENA akan Gelar Diskusi Bertema Putusan Bertafsir Mahkamah Konstitusi untuk Keadilan

image
Diskusi SATUPENA dengan tema putusan Mahkamah Konstitusi untuk keadilan bersama Adi Muhammad Nasrun (Kiriman)

LIFESTYLEABC.COM - Perkumpulan Penulis Indonesia atau SATUPENA akan mengadakan diskusi Putusan Bertafsir dari Mahkamah Konstitusi Untuk Keadilan, dengan mengundang narasumber Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi dari Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun.

Rencananya diskusi grup SATUPENA Obrolan Hati Pena #139 dengan tema Putusan Bertafsir dari Mahkamah Konstitusi Untuk Keadilan ini akan diselenggarakan di Jakarta, 4 Juli 2024, mulai pada pukul 19.00 hingga 21.00 WIB. 

Diskusi SATUPEANA tentang Putusan Bertafsir dari Mahkamah Konstitusi Untuk Keadilan ini akan dipandu oleh moderator Elza Peldi Taher dan Amelia Fitriani.

Menurut panitia diskusi, dengan memutus suatu “Permohonan Uji UU atas UUD, dengan Putusan Bertafsir,” Mahkamah Konstitusi telah membuat terobosan hukum yang  membuka ruang keadilan lebih luas kepada warganegara.

Putusan bersifat tafsir dari Mahkamah Konstitusi merupakan  upaya Mahkamah Konstitusi memberikan perlindungan konstitusi kepada seorang warga negara akibat ketidakjelasan norma hukum. 

Putusan bersifat tafsir ini secara asasi tidak mengubah norma peraturan perundang-undangan, tetapi ia melakukan penyesuaian terhadap suatu kebutuhan praktik demi keadilan dan kepastian kepada perseorangan atau institusi tertentu, sekalipun dapat berlaku secara umum (erga omnes).

Putusan bersifat tafsir memberikan jalan keluar terhadap kevakuman hukum untuk kepentingan praktis ataupun untuk kepentingan memberikan keadilan dalam rangka kepentingan warga negara. 

Putusan bersifat tafsir ini secara asasi tidak mengubah norma peraturan perundang-undangan, tetapi ia melakukan penyesuaian terhadap suatu kebutuhan praktik demi keadilan dan kepastian kepada perseorangan atau institusi tertentu sekalipun dapat berlaku secara umum (erga omnes).

Obrolan Hati Pena akan mendiskusikan bagaimana MK memanfaatkan "palu kewenangannya" untuk mengadili dan berperan sebagai legislator sementara. 

MK tidak hanya menciptakan putusan hukum tetapi juga memperkuat peran hukum yang dibuat oleh hakim, sehingga meningkatkan keadilan hukum yang inklusif dan adil bagi masyarakat Indonesia.

Acara diskusi ini bisa diikuti di link zoom: https:// s.id/hatipena139. Juga bisa melalui livestreaming: Youtube Channel, Hati Pena TV. Selain itu, lewat Facebook Channel: Perkumpulan Penulis Indonesia – Satupena. Disediakan sertifikat bagi yang membutuhkan.**

Sumber: Kiriman

Berita Terkait