DECEMBER 9, 2022
News

Penjelasan Lengkap Keterlibatan Vincent dan Desta dalam Pemecatan Ketua KPU, Hasyim Asy’Ari

image
Keterlibatan Vincent dan Desta dalam sidang pemecatan Ketua KPU, Hasyim Asy'Ari (Instagram/desta80s)

LIFESTYLEABC.COM - Ketua KPU, Hasyim Asy’Ari resmi dipecat dari jabatannya setelah DKPP membaca putusan sidang pada Rabu, 3 Juli 2024 kemarin dengan ikut menyeret nama selebriti Vincent dan Desta.

Nama selebriti Vincent dan Desta ikut terseret dalam kasus asusila yang diduga dilakukan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’Ari dengan disebutkan sebuah video yang dikirim pada wanita berinisial CAT.

Setelah namanya disebut, sontak Vincent dan Desta ikut menjadi perbincangan di media sosial karena mempunyai kaitan dengan pemecatan Ketua KPU, Hasyim Asy’Ari.

Seperti yang bisa didengar dalam sidang putusan DKPP RI, anggota majelis, J Kristiadi memaparkan keterlibatan Vincent dan Desta dalam pusaran kasus asusila Ketua KPU, Hasyim Asy’Ari.

Anggota majelis, J Kristiadi mengungkap putusan sidang dengan menyebut nama Vincent dan Desta berawal ketika mengirim sebuah video dalam acara stasiun televisi Tonight Show.

Ketua KPU, Hasyim Asy’Ari yang hadir dalam acara televisi Tonight Show pada 24 Oktober 2024 meminta Vincent dan Desta membuat video ajakan menggunakan hak pilih untuk Pemilu 2024.

Dalam video itu Vincent dan Desta mengambil gambar bersama Ketua KPU, Hasyim Asy’Ari bersama Boyen serta Betty Epsiloon Idroos dengan menggunakan ponsel milik Hasyim.

“Setelah proses pengambilan gambar selesai, pada tanggal 24 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, teradu (Hasyim Asyari)  meminta kepada pembawa acara Tonight Show yang terdiri dari Saudara Vincent, saudara Desta, dan saudari Boyen untuk membuat swavideo yang ditujukan untuk menyapa PPLN di Belanda,” ujar majelis J Kristiadi dalam sidang. 

Video tersebut kemudian dikirimkan pada CAT yang merupakan wanita spesial bagi Ketua KPU, Hasyim Asy’Ari dengan isi pesan kurang elok.

"Pengadu melalui WhatsApp kemudian diberikan caption "special for you", ditambah dengan emoji tangan melipat, emoji mawar merah, emoji tangan memeluk, emoji melontar ciuman dengan hembusan hati, emoji tersenyum penuh," ucap DKPP.

Dalam sidang putusan ini, Ketua KPU, Hasyim Asy’Ari diputuskan bersalah dan dipecat dari jabatannya.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU Periode 2022-2027 terhitung sejak Putusan ini dibacakan," ucap Ketua DKPP Heddy Lugito.

Sejauh ini Vincent dan Desta belum mengeluarkan klarifikasi atau pernyataan tentang berita pemecatan dan keterlibatannya dengan pemecatan Ketua KPU, Hasyim Asy’Ari.***

Sumber: CNN Indonesia

Berita Terkait