Postingan Media Sosial atau Perbuatan Terlarang yang Tidak Boleh Dilakukan di TikTok
- Penulis : Bramantio Bayuajie
- Sabtu, 09 November 2024 10:40 WIB

Karena peraturan ini juga sudah banyak akun TikTok yang diblokir karena mempunyai nama pengguna terlalu banyak hingga diblokir secara permanen.
2. Postingan self-harm atau konten seksual
Bukan hal yang mengejutkan jika TikTok melarang penggunanya membagikan postingan self-harm atau konten seksual seperti aplikasi media sosial lainnya.
Baca Juga: Aplikasi Smartphone yang Harus Didownload Orang Tua untuk Mengawasi Kegiatan Anak
Postingan self-harm atau melukai diri sendiri merupakan postingan terlarang di TikTok karena dapat memicu perilaku yang sama bagi pengguna media sosial lainnya.
Selain itu konten berbau seksual juga menjadi postingan terlarang di TikTok karena akan dicontoh oleh pengguna media sosial lain yang berusia di bawah umur.
Jika Anda sengaja atau tidak sengaja memposting kedua hal ini di TikTok maka akun Anda akan segera diblokir secara permanen dan tidak bisa lagi membagikan video dan konten.
Baca Juga: Tips Teknologi untuk Membuat Password yang Aman dan Sulit Ditembus, bisa Coba di Laptop
3. Mengirim pesan spam
Bukan hanya di TikTok, pesan spam juga menjadi aktivitas yang mengganggu pengguna media sosial secara umum dan menjadi larangan di setiap aplikasi media sosial.
Untuk TikTok sendiri yang merupakan aplikasi media sosial berbagi konten video, larangan meninggalkan pesan spam adalah dalam bentuk komentar di akun pengguna lain.
Baca Juga: Tips Teknologi untuk Memperbaiki Pesan Aplikasi WhatsApp yang Tidak Terkirim
Komentar spam ini dilarang untuk dilakukan di TikTok karena dapat mengganggu pemilik akun dan tidak bisa berinteraksi dengan baik bersama pengguna media sosial yang lain.