DECEMBER 9, 2022
Internasional

Korea Selatan Mengumumkan masa Berakabung Setelah Kecelakaan Pesawat Jeju Air terjadi

image
Presiden sementara Korea Selatan mengumumkan masa berkabung nasional setelah Kecelakaan Pesawat Jeju Air terjadi (Antara)

LIFESTYLEABC.COM - Kecelakaan Pesawat Jeju Air yang terjadi pada hari Minggu, 29 Desember 2024 pagi hari menyita perhatian nasional Korea Selatan.

Presiden sementara Korea Selatan, Choi Sang Mok mengumumkan masa berkabung nasional atas kecelakaan Pesawat Jeju Air yang menewaskan lebih dari 100 korban jiwa.

Pengumuman masa berkabung nasional Korea Selatan ini dikeluarkan setelah beberapa jam Kecelakaan nahas Pesawat Jeju Air terjadi di Bandara Internasional Muan.

Baca Juga: Partai Oposisi Korea Selatan Rayakan Pemakzulan Yoon Seok Yeol sebagai Kemenangan Rakyat

Sejauh ini diberitakan jika dari kecelakaan Pesawat Jeju Air terdapat 2 anggota kru pesawat yang berhasil selamat dari insiden tragis berawal dari tabrakan burung ini.

"Kami menyampaikan belasungkawa dan simpati yang terdalam kepada keluarga yang ditinggalkan oleh mereka yang kehilangan nyawa dalam tragedi yang tidak terduga ini," kata Choi.

Dia mengumumkan masa berkabung nasional selama tujuh hari, yang berlaku mulai Minggu hingga tengah malam Sabtu.

Baca Juga: Kecelakaan Pendaratan Pesawat Jeju Air Berjumlah 120 Orang di Korea Selatan

Choi juga menetapkan Muan sebagai zona bencana khusus, menjadikannya memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan negara.

"Kami akan memberikan semua bantuan yang diperlukan untuk upaya pemulihan, dukungan untuk keluarga yang berduka, dan perawatan medis bagi yang terluka," tambahnya.

Presiden sementara itu juga menginstruksikan lembaga terkait untuk mengerahkan semua sumber daya yang tersedia, termasuk peralatan, personel, dan infrastruktur.

Baca Juga: Kementerian Luar Negeri Pastikan tidak ada Korban WNI dalam Kecelakaan Pesawat Jeju Air

Choi, yang juga menjabat sebagai wakil perdana menteri urusan ekonomi dan menteri keuangan, mengambil peran kepemimpinan sementara pada Jumat setelah penangguhan tugas Presiden Sementara Han Duck-soo oleh Majelis Nasional.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait