DECEMBER 9, 2022
LifestyleABC.com

I Ketut Surajaya Sampaikan Banyaknya Peraturan Untuk Raih Gelar Doktor atau Profesor

image
I Ketut Surajaya mengkritik peraturan untuk jadi doktor atau profesor (sksg.ui.ac.id)

“Saya paling senang jika ada profesor-profesor muda atau doktor-doktor muda. Jangan seperti teman saya atau guru-guru saya. Sekarang keluar SK Profesornya, minggu depannya dia sudah pensiun. Ini banyak terjadi,” tutur I Ketut Surajaya.

Dia juga memaparkan, berdasarkan data Kemendikbudristek, pada tahun 2022 ada sekitar 326,5 ribu dosen di Indonesia.

“Tetapi jumlah profesor atau guru besar masih sedikit. Dari 311,63 ribu dosen aktif di Indonesia, hanya sekitar 2,61 persen yang jadi profesor atau guru besar,” jelasnya. *

Baca Juga: Diskusi Satupena, Satrio Arismunandar: Ada Beberapa Contoh Pengadilan Berperan Signifikan Dalam Pembentukan Hukum

Halaman:
1
2
Sumber: Kirimanh

Berita Terkait