DECEMBER 9, 2022
Selebriti

Adik Sandra Dewi Mengaku Menerima Hadiah Rp200 Juta dari Harvey Moeis tapi Tidak Tahu dari mana Sumbernya

image
Proses persidangan kasus korupsi timah yang dihadiri Sandra Dewi dan melibatkan Harvey Moeis (Antara)

LIFESTYLEABC.COM - Selebriti Sandra Dewi hadir dalam persidangan Tipikor kasus korupsi timah yang diduga melibatkan Harvey Moeis dan datang bersama adiknya, Kartika Dewi.

Salah satu pernyataan mengejutkan dari adik Sandra Dewi mengaku jika pernah mendapatkan uang sebesar Rp200 juta yang diberikan Harvey Moeis yang merupakan tersangka kasus korupsi timah.

Adik Sandra Dewi menjelaskan jika hadiah uang tersebut diberikan oleh Harvey Moeis yang terlibat kasus korupsi timah pada tanggal 13 Desember 2022.

Baca Juga: Pengacara Bantah Kabar Viral di Media Sosial Tentang Sandra Dewi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Tetapi adik Sandra Dewi, Kartika Dewi mengaku tidak mengetahui dari mana datangnya hadiah uang sebesar Rp200 juta pemberian Harvey Moeis tersebut.

"Bukan hadiah Natal rutin, hanya sekali saja waktu itu diberikan," ujar Kartika dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Dirinya menuturkan sebelumnya tidak pernah menerima uang dengan jumlah sebesar itu dari Harvey.

Baca Juga: Sandra Dewi Tegaskan 88 Tas Mewah yang Disita Dalam Kasus Korupsi Timah Hasil dari Endorsement

Tak hanya Kartika, saksi lain kasus dugaan korupsi timah sekaligus adik Harvey Moeis, Mira Moeis turut mengaku pernah mendapatkan hadiah Natal berupa uang sebesar Rp200 juta dari Harvey.

"Tahunnya juga sama, 2022. Saya baru terima sekali itu saja dan tidak bertanya itu yang dari mana," ucap Mira dalam kesempatan yang sama

Adapun dalam dakwaan, Harvey Moeis diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari aliran uang korupsi timah, antara lain dengan cara mentransfer uang haram tersebut kepada Kartika dan Mira.

Baca Juga: Sandra Dewi Bela Harvey Moeis Dalam Persidangan Kasus Korupsi Timah

Kartika dan Mira bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait