DECEMBER 9, 2022
News

Universitas Indonesia Cabut Gelar Doktor Bahlil Lahadalia dan Beri Permintaan Maaf

image
Pernyataan resmi Universitas Indonesia tentang pencabutan gelar Doktor Bahlil Lahadalia (Instagram/bahlillahadalia)

LIFESTYLEABC.COM - Kontroversi gelar akademik Doktor yang diberi Universitas Indonesia kepada Menteri Energi Sumber Daya Alam dan Mineral, Bahlil Lahadalia menemui titik terang.

Pasalnya, Universitas Indonesia secara resmi mencabut gelar akademik Doktoral yang dialamatkan kepada Bahlil Lahadalia setelah mendapat banyak kritik.

Keputusan tentang pencabutan gelar Doktor Bahlil Lahadalia ini diumumkan setelah menggelar rapat koordinasi 4 organ Universitas Indonesia melalui pernyataan resmi.

Baca Juga: Jepang Gunakan Teknologi Artificial Intelligence untuk Deteksi Kerusakan yang Disebabkan Gempa Bumi

"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26
Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian rilis yang dikirimkan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf diterima OrbitIndonesia.com, Rabu, 13 November 2024.

Berkaitan dengan itu, pihak UI juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas permasalahan tersebut.

"Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," tulis pihak UI.

Baca Juga: Profil Meutya Hafid Jabat Kursi Menteri Komunikasi Digital Bertekad Berantas Judi Online

Berikut rilis lengkap UI yang menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia:

Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.

UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik. Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.

Baca Juga: Perjalanan Karir Arifatul Choiri Fauzi Ditunjuk Prabowo Subianto Duduki Menteri PPPA

Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan. Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG. Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI
dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26
Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik.

Baca Juga: Rekam Jejak Widiyanti Putri Wardhana, Putri Pengusaha Wiwoho Basuki Tjokronegoro jadi Menteri Pariwisata

Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan. UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia.***

Berita Terkait