Gus Miftah yakin tetap Berdakwah dengan Cara yang sama Setelah Mundur dari Utusan Khusus Presiden
- Penulis : Bramantio Bayuajie
- Jumat, 06 Desember 2024 16:41 WIB
LIFESTYLEABC.COM - Setelah mendapat kritikan tajam karena mengucapkan kalimat hujatan pada seorang pedagang es, Gus Miftah akhirnya mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden.
Meskipun mendapat banyak kritik, Gus Miftah yakin akan tetap melanjutkan gaya dakwahnya dengan cara yang sama meskipun telah mengundurkan diri dari posisi Utusan Khusus Presiden.
Tetapi Gus Miftah menegaskan akan membatasi dan lebih memperhatikan ucapannya selama berdakwah agar tidak kembali memancing kemarahan publik setelah menyatakan mundur dari Utusan Khusus Presiden.
Baca Juga: Jokowi Percaya Presiden Prabowo bisa Wujudkan Indonesia Sejahtera
"Karakter itu tetap akan saya pertahankan cuman dengan pemilihan kata dan diksi yang mungkin lebih berhati-hati," ujar Miftah saat konferensi pers di Ponpes Ora Aji, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat.
Miftah menuturkan bahwa secara prinsip semua orang memiliki karakter masing-masing dalam penyampaian dakwah.
Meski demikian, perihal viralnya video dirinya mengolok-olok seorang penjual es kala berdakwah, menurut Miftah hal itu lantaran dirinya tengah lalai.
Baca Juga: Prabowo Subianto Gelar Rapat Terbatas Respon Meletusnya Gunung Lewotobi Laki-Laki
"Mungkin saya kurang sadar bahwa saya hari ini lebih banyak dikenal orang. Semua kamera menyorot kepada saya," kata dia.
Belajar dari peristiwa itu, Miftah berjanji bahwa ke depan saat menyampaikan ceramah bakal menggunakan diksi atau pilihan kata yang lebih santun.
"Karakter dakwahnya mungkin tetap sama, tetapi dengan pemilihan diksi dan kalimat yang lebih santun," ujar dia.
Baca Juga: Tim Pemenangan Pramono-Rano Siap Tunjukan Data Kemenangan Satu Putaran Pilkada Jakarta
Setelah mundur dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah menuturkan bahwa bakal kembali berbaur dengan masyarakat dan mengasuh pondok pesantrennya seperti sediakala.