Yoon Seok Yeol Resmi Dilengserkan Parlemen Korea Selatan Imbas Darurat Militer
- Penulis : Bramantio Bayuajie
- Sabtu, 14 Desember 2024 16:52 WIB
LIFESTYLEABC.COM - Ketegangan akibat Darurat Militer yang diterbitkan oleh Presiden Yoon Seok Yeol masih terus membara di Korea Selatan dan melibatkan parlemen.
Majelis Nasional Korea Selatan yang melakukan pemungutan suara telah memutuskan untuk melengserkan Yoon Seok Yeol dari kursi jabatannya setelah mengumumkan Darurat Militer.
Pemakzulan Yoon Seok Yeol sebagai Presiden ini disetujui oleh 204 dari total 300 anggota parlemen Korea Selatan sebagai bentuk hukuman dari Darurat Militer yang diambil secara sepihak.
Pada pemungutan suara, 85 anggota menolak pemakzulan dan terdapat delapan suara tidak sah serta tiga suara abstain.
Dengan demikian, jabatan kepresidenan Yoon Suk Yeol akan ditangguhkan terhitung saat mosi pemakzulan diterima kantornya. Perdana Menteri Han Duck-soo akan menjadi penjabat presiden.
Partai berkuasa Korsel yang mendukung Yoon, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), baru memutuskan ikut serta dalam pemungutan suara di parlemen beberapa saat sebelum sidang dimulai. Namun, partai tersebut tetap menolak pemakzulan.
Baca Juga: Lirik Lagu Coup D'Etat, Karya Musik Comeback dari G-Dragon Warnai Darurat Militer Korea Selatan
Hasil pemungutan suara menunjukkan bahwa 12 anggota PPP ternyata melawan keputusan partai dengan mendukung mosi pemakzulan.
Supaya dapat disahkan, sebuah mosi pemakzulan harus didukung dua per tiga anggota Majelis Nasional. Saat ini, 192 dari 300 anggota parlemen merupakan bagian dari partai oposisi.
Mosi pemakzulan pertama yang sempat diajukan Sabtu (7/12) lalu gagal disahkan karena hampir semua anggota parlemen dari PPP memboikot sidang.
Menyusul kegagalan tersebut, pihak oposisi yang terdiri dari Partai Demokrat dan lima partai oposisi lainnya kembali mengajukan mosi pemakzulan terhadap Yoon pada Kamis (12/12).