DECEMBER 9, 2022
News

Alasan Hakim tidak Jatuhkan 12 Tahun Penjara pada Harvey Moeis dalam Sidang Vonis Korupsi Timah

image
Alasan pengadilan tidak menjatuhkan hukuman maksimal pada Harvey Moeis dalam sidang vonis Korupsi Timah (Antara)

Kerugian tersebut meliputi sebanyak Rp2,28 triliun berupa kerugian atas aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan processing (pengolahan) penglogaman dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun berupa kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, serta Rp271,07 triliun berupa kerugian lingkungan.

Halaman:
1
2
3
Sumber: Antara

Berita Terkait