Komisi VIII DPR minta Kementerian Agama Ringkankan Jumlah Biaya Haji bisa lebih Terjangkau di Tahun 2025
- Penulis : Bramantio Bayuajie
- Kamis, 02 Januari 2025 10:12 WIB
LIFESTYLEABC.COM - Askweni, Anggota Komisi VIII DPR menyampaikan harapannya kepada Kementerian Agama untuk meringankan Biaya Haji bisa lebih terjangkau di tahun 2025.
Komisi VIII DPR menyampaikan harapannya Kementerian Agama di masa pemerintahan Presiden Prabowo bisa melakukan terobosan untuk meringkankan Biaya Haji.
Selain itu, Komisi VIII DPR juga menyampaikan harapan agar Kementerian Prabowo melakukan terobosan di bidang Biaya Haji tidak hanya soal pangan saja.
Baca Juga: Jepang dan Kementerian Kesehatan Indonesia Jalin Kerja Sama Pelatihan Makan Bergizi di Sekolah
"Kalau memungkinkan, kita membuat satu terobosan tahun ini sebagai hadiah dari Bapak Presiden untuk rakyat Indonesia yang berangkat haji pada tahun 2025 sehingga citra bapak Presiden semakin baik. Ternyata benar-benar, Pak Presiden Prabowo bisa membuat terobosan-terobosan bukan hanya dalam satu dua bidang, bukan hanya pangan, bahkan berangkat haji pun bisa lebih murah lagi,” kata Askweni seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan masyarakat mengharapkan Presiden Prabowo Subianto mampu menghadirkan perubahan yang lebih baik, terutama terkait dengan biaya haji.
Dia lalu meminta para anggota Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi dapat memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penentuan biaya dan penyelenggaraan Haji 2025.
Baca Juga: Presiden Prabowo Puji Keputusan Pengunduran diri Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
"Nah untuk itu, anggota panja nanti memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas ini. Saya mengharapkan justru bukan naik Rp9 juta (dibandingkan tahun 2024) biaya pelunasan dari jamaah, tetapi malah turun sekitar Rp10 sampai Rp9 juta itu dari tahun sebelumnya,” kata dia Askweni.
Dengan memperhatikan efisiensi dan efektivitas, ujar dia menambahkan, Komisi VIII DPR berharap ada perubahan yang fundamental untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
“Saya titip pada ketua dan wakil ketua dan anggota panja nantinya, kita pangkas waktu durasi kita tinggal di Saudi Arabia, baik di Makkah maupun kalau tidak bisa di Madinah. Jadi kalau memungkinkan, dipangkas waktunya dari 41 hari misalnya, menjadi 31 hari," ucap dia.
Baca Juga: Kementerian Luar Negeri Pastikan tidak ada Korban WNI dalam Kecelakaan Pesawat Jeju Air
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 sebesar Rp93.389.684 per orang.