Kaesang Pangarep Ikut Antar Ridwan Kamil-Suswono ke Pendaftaran KPU pada 28 Agustus
- Penulis : Bramantio Bayuajie
- Minggu, 25 Agustus 2024 22:20 WIB
LIFESTYLEABC.COM - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep akan ikut mengantar pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ridwan Kamil-Suswono ke KPU.
Kaesang Pangarep akan mengantar pasangan Ridwan Kamil-Suswono ke KPU ini sebagai langkah awal keikutsertaan di Pilkada Jakarta dalam waktu dekat.
Sekjer PSI, Raja Juli Antoni sendiri sudah menyerahkan surat dukungan partai untuk pasangan Ridwan Kamil-Suswono sebelum Kaesang Pangarep ikut datang ke KPU.
“Insyaallah kalau agak siangan dikit (jadwal RK-Suswono mendaftar ke KPU, red.), Insyaallah Mas Kaesang juga akan ikut Bang Emil dan Pak Suswono mendaftar ke KPUD DKI Jakarta,” kata Raja Juli.
Kaesang saat ini masih berada di Amerika Serikat untuk menemani istrinya, Erina Gudono, mengurusi perkuliahan di University of Pennsylvania.
Di kantor pusat PSI, Minggu, Ridwan Kamil juga kembali memastikan niat mendaftarkan diri ke KPUD pada 28 Agustus.
Baca Juga: PSI Tegaskan jika Kaesang Pangarep Tidak akan Maju pada Pilkada 2024
“Kalau tidak ada halangan, kami sendiri per hari ini, sementara akan mendaftar ke kantor KPU tanggal 28, dan tentunya kami siap,” kata Ridwan Kamil.
RK sempat menyatakan informasi yang sama saat menerima surat dukungan dari Partai Gerindra di kantor pusat Gerindra, Jakarta, Jumat (23/8).
KPU RI menjadwalkan pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 pada 27–29 Agustus 2024.
Baca Juga: Ridwan Kamil ingin Kantor DPP Partai Golkar Sebagai Markas Pemenangan Pilkada Jakarta
Pasangan RK-Suswono saat ini didukung koalisi besar KIM Plus yang terdiri atas Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PSI, Partai Garuda, Partai Gelora, NasDem, PPP, PKB, dan PKS. Sejauh ini, RK-Suswono masih menjadi kandidat kuat dalam kontestasi pilkada di Jakarta.
Dia kemungkinan bakal melawan pasangan calon Komjen Pol (Purn.) Dharma Phongrekun-Kun Wardana Abyoto yang maju melalui jalur independen. KPU DKI Jakarta pada Senin minggu,19 Agustus 2024 lalu menetapkan pasangan itu dapat mencalonkan diri untuk pilkada di Jakarta melalui jalur independen.***