DECEMBER 9, 2022
Internasional

Paus Fransiskus Sampaikan Rasa Duka pada Keluarga Korban Ledakan Beirut Tahun 2020 Lalu

image
Paus Fransiskus bertemu keluarga korban ledakan Beirut (Antara)

LIFESTYLEABC.COM - Pemimpin umat Katolik seluruh dunia, Paus Fransiskus mengunjungi keluarga dari korban ledakan Beirut yang terjadi pada tahun 2020 lalu.

Pertemuan antara Paus Fransiskus dengan keluarga dari korban ledakan Beirut ini berlangsung di Vatikan pada Senin, 26 Agustus 2024 kemarin dan membicarakan beberapa hal.

Pembicaraan dalam pertemuan Paus Fransiskus dengan keluarga korban ledakan Beirut ini menyampaikan belasungkawa dan mengaku merasa terharu pada rasa kehilangan dari keluarga korban.

Baca Juga: Turki Sampaikan Keinginan jadi Mitra Dialog untuk ASEAN

Fransiskus mengatakan terus mendoakan mereka dan kerabat mereka yang telah meninggal, seraya mengenang semua yang tewas dalam peristiwa tragis itu.

Dia juga menyoroti keinginan bersama untuk menguak kebenaran dan keadilan di balik tragedi itu.

Fransiskus juga menyampaikan belasungkawa atas kematian orang-orang yang tak bersalah akibat perang di Beirut, juga Palestina dan Israel.

Baca Juga: Erdogan Desak Israel Hentikan Serangan ke Palestina dan Lebanon untuk Kurangi Ketegangan

Dia mengatakan bahwa Lebanon menjadi salah satu negara yang menanggung akibat dari konflik-konflik yang terjadi di Timur Tengah.

Menurut pemimpin Gereja Katolik itu, perang tidak pernah membawa kebaikan, tetapi justru menciptakan keadaan yang lebih buruk.

Fransiskus juga menyampaikan harapannya agar perdamaian tercipta di Lebanon dan Timur Tengah.

Baca Juga: Kasus Penembakan Senjata Api Meningkat di Amerika Serikat Sepanjang Tahun 2023-2024

Dia menekankan bahwa Lebanon seharusnya tetap menjadi sebuah proyek perdamaian, di mana masyarakat hidup harmonis, kepentingan bersama lebih diutamakan, dan beragam penganut agama bersatu dalam semangat persaudaraan.

Pelabuhan Beirut diguncang ledakan besar pada 4 Agustus 2020 yang menewaskan lebih dari 200 orang dan melukai 6.500 lainnya.

Sekitar 50.000 tempat tinggal di sekitarnya rusak dengan total kerugian diperkirakan mencapai 15 miliar dolar AS (sekitar Rp231 triliun).

Peristiwa itu dianggap sebagai ledakan non-nuklir terbesar yang pernah tercatat.

Pengadilan tertinggi Lebanon pada Januari memutuskan untuk membebaskan semua tersangka yang ditangkap dalam penyelidikan terhadap ledakan itu.

Jaksa Agung Ghassan Oweidat kemudian menuntut hakim Tarek Bitar yang memimpin penyelidikan tersebut.

Dua hari sebelumnya, penyelidikan itu dilanjutkan setelah ditangguhkan selama 13 bulan akibat penentangan politik karena Bitar berupaya menanyai sejumlah pejabat tinggi yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.***

Sumber: Antara

Berita Terkait