DECEMBER 9, 2022
News

Raffi Ahmad Belum Serahkan LHKPN ke KPK Setelah Sebulan jadi Utusan Khusus Presiden

image
KPK ingatkan Raffi Ahmad harus serahkan laporan LHKPN sebagai kewajiban (Instagram/raffinagita1717)

LIFESTYLEABC.COM - Raffi Ahmad tidak henti mendapat sorotan setelah bergabung dalam jajaran pemerintah Prabowo Subianto hingga ikut mendapat sorotan KPK.

Lantaran selebriti Raffi Ahmad yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni diduga belum menyerahkan LHKPN pada KPK.

Raffi Ahmad yang sudah sebulan menempati posisi utusan khusus Presiden ini hanya tersisa waktu dua bulan untuk menyerahkan laporan LHKPN kepada KPK.

Baca Juga: Macam-Macam Olahraga yang Cocok Dilakukan Wanita untuk Jaga Bentuk Tubuh

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengingatkan bahwa Raffi Ahmad harus menyerahkan laporan LHKPN ini dalam waktu dua bulan

"Pokoknya tiga bulan paling lambat sejak diangkat. Sekarang sudah jalan sebulan," ujar Pahala pada 14 November 2024.

Pahala menekankan bahwa transparansi adalah kunci, terutama bagi pejabat publik. 

Baca Juga: Nama Buah-Buahan yang Baik Dikonsumsi oleh Penderita Diabetes

Pelaporan LHKPN bertujuan memastikan akuntabilitas serta mencegah potensi konflik kepentingan.

Ketika ditanya mengenai proses pelaporan LHKPN, Raffi  mengonfirmasi bahwa laporan tersebut sedang dalam tahap persiapan.

"Masih proses," ujarnya singkat saat ditemui di Jakarta Selatan, 14 November 2024.

Saat didesak lebih lanjut mengenai kapan laporan itu akan selesai, Raffi memilih untuk tidak memberikan rincian. 

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait