Sejarah Berdirinya PMI, Organisasi Kemanusiaan Terbesar di Indonesia
- Penulis : Bramantio Bayuajie
- Selasa, 10 September 2024 17:20 WIB
LIFESTYLEABC.COM - Palang Merah Indonesia atau PMI dikenal sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial dan berbagai program kemanusiaan. Setelah berdiri selama 79 tahun, PMI memiliki peran yang besar bagi masyarakat Indonesia.
PMI di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak sebelum Perang Dunia ke-II. Tepatnya tanggal 21 Oktober 1873 Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai). Lalu dibubarkan saat pendudukan Jepang.
Pejuangan untuk mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) dimulai sekitar tahun 1932. Dr.RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan adalah pelopor dari kegiatan tersebut. Dan rencana itu mendapatkan dukungan luas dari kalangan terpelajar Indonesia.
Baca Juga: Perjalanan Sejarah Olahraga Tenis Kursi Roda hingga jadi Cabor Paralimpiade 2024
Mereka berusaha keras membawa rancangan PMI itu ke dalam sidang Konferensi Nerkai pada tahun 1940, tapi saat itu usaha mereka di tolak mentah-mentah. Akhirnya dengan terpaksa rancangan tersebut disimpan sambil menunggu kesempatan yang tepat.
Mereka tak menyerah, saat pendudukan Jepang, mereka mencoba kembali untuk membentuk Badan Palang Merah Indonesia, namun usaha mereka gagal lagi untuk yang kedua kalinya karena mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang.
Tujuh belas hari setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.
Baca Juga: Sejarah Bergabungnya Indonesia dengan Turnamen Paralimpiade
Lalu Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, membentuk panitia sebanyak 5 orang, pada tanggal 5 September 1945 yang terdiri dari: dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana; dr Marzuki; dr. Sitanala (anggota).
Wakil Presiden pertama Indonesia, Drs. Mohammad Hatta menjadi Ketua Umum PMI pertama pada tanggal 17 September 1945 silam. Karena di dalam satu negara hanya boleh ada satu perhimpunan nasional maka pada tanggal 16 Januari 1950 pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya ke PMI.
PMI mulai merintis kegiatannya dengan membantu korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang.
Baca Juga: Perjalanan dan Sejarah Perayaan Hari RRI, Simak Penjelasannya
Karena kinerjanya tersebut, PMI mendapat pengakuan secara Internasional oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional.
Berkat kinerja ini PMI juga diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang disebut Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) pada Oktober 1950.
PMI terus bekerja dengan memberikan bantuan hingga Pemerintah Republik Indonesia Serikat mengeluarkan Keppres No. 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dengan Keppres No. 246 tanggal 29 November 1963.
Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI. Tugas utama PMI berdasarkan Keppres RIS No. 25 tahun 1950 dan Keppres RI No. 246 tahun 1963 adalah untuk memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai isi Konvensi Jenewa 1949.
Ditahun 2018, PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum, dan menurut Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan guna menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan Konvensi Jenewa Tahun 1949, yang bertujuan untuk mencegah, meringankan penderitaan, melindungi korban tawanan perang dan bencana, tanpa membedakan dari segi agama, bangsa, suku, warna kulit, jenis kelamin, golongan, dan Pandangan Politik.
Maka dari itu, setiap tanggal 17 September, kita memperingati sebagai Hari Ulang Tahun Palang Merah Indonesia (PMI).***
Nama penulis: Siska Dinnuriza Ayani