Catatan Denny JA: Untuk Mereka yang Terbuang Tahun 1960-an
- Penulis : Bramantio Bayuajie
- Minggu, 06 Oktober 2024 18:50 WIB

Eksil yang masih hidup kini berusia di atas 80 tahun. Mereka telah menghabiskan hidup dalam kerinduan yang tak tertahankan akan tanah air yang tidak bisa mereka kunjungi.
Sementara di sisi lain, mereka menghadapi ketidakpastian hidup di negeri asing. Mereka tidak pernah memiliki “sarang” yang pasti.
Negeri yang mereka tempati tidak pernah benar-benar menyambut mereka sebagai bagian dari dirinya.
Baca Juga: 4 Lukisan Karya Artificial Intelligence Denny JA: Era Dimulainya Karya Kolaborasi Kreator dan AI
Saya tersentuh merekam suasana batin para eksil itu bukan untuk makalah akademik. Tapi itu untuk diekspresikan ke dalam sastra, melalui puisi esai. Kisah mereka layak menjadi renungan.
Tiga puluh enam tahun telah berlalu sejak jatuhnya Orde Baru pada 1998. Selama itu, reformasi politik telah mengubah wajah Indonesia.
Namun, dalam hal rekonsiliasi dengan eksil 1960-an, tampaknya waktu tidak menyembuhkan semua luka. Mereka yang terusir dari tanah air oleh rezim Orde Baru—rezim yang mencabut kewarganegaraan mereka—belum sepenuhnya mendapat pengakuan atau hak-hak mereka dikembalikan.
Baca Juga: Sekjen SATUPENA: Ubud Writers & Readers Festival dapat Mendorong Kolaborasi Penulis dan Seniman
Sejarah pengasingan eksil ini dimulai dari kejadian besar di tahun 1965, ketika pemerintahan Orde Baru menuding ribuan orang Indonesia yang berada di luar negeri, khususnya di negara-negara blok Timur, sebagai pengkhianat.
Tuduhan yang dihubungkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) langsung mencabut hak-hak dasar mereka sebagai warga negara.
Namun, bagi banyak eksil, tuduhan itu tak pernah terbukti. Mereka adalah mahasiswa, diplomat, dan pekerja yang dikirim secara resmi oleh negara untuk menempuh pendidikan atau bertugas di luar negeri.
Baca Juga: Orasi Denny JA: Menemukan Gagasan Besar di Setiap Zaman
Meskipun kejatuhan Orde Baru di tahun 1998 membuka pintu bagi reformasi politik, rekonsiliasi antara pemerintah Indonesia dan eksil tetap terhalang.